Permohonan Data Pernikahan
1. Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar.
Waktu:
1 sampai 3 hari kerja
Biaya:
Gratis
Tipe Layanan:
Layanan Online
Dokumen wajib:
1. Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar.