Layanan permohonan rekomendasi bantuan sarana prasarana.
1. Surat Permohonan Rekomendasi
2. Proposal
3. BAP Emis
Pastikan dokumen terbaca jelas.
Klik tombol berikut untuk membuka SOP layanan.
Waktu:
1 sampai 3 hari kerja
Biaya:
Rp. 0,-
Tipe Layanan:
Layanan Offline
Dokumen wajib:
Surat Permohonan Rekomendasi, KTP, BAP Emis
SOP Layanan:
Lihat SOP
Petunjuk: