Layanan Keagamaan Layanan Online

Permohonan ID Nasional Majid/Mushola

Persyaratan

1. Surat Permohonan kepada Kepala Kantor Kankemenag untuk mendapatkan Surat Keterangan Identitas Nasional Masjid atau Mushola
2. Profil Masjid dan Mushalla
3. Susunan Pengurus Masjid atau Mushola
4. Surat Keterangan Status Tanah atau FC Sertifikat Tanah
5. Bila Masjid belum ada pembangunan fisiknya dilampiri: Sertifikat wakaf/SHM, bila sudah ada IMB, Susunan Panitia Pembangunan.

Informasi Tambahan

Ringkasan Layanan

Waktu:
7-10 Hari

Biaya:
Gratis

Tipe Layanan:
Layanan Online

Dokumen wajib:
1. Surat Permohonan kepada Kepala Kantor Kankemenag untuk mendapatkan Surat Keterangan Identitas Nasional Masjid atau Mushola
2. Profil Masjid dan Mushalla
3. Susunan Pengurus Masjid atau Mushola
4. Surat Keterangan Status Tanah atau FC Sertifikat Tanah
5. Bila Masjid belum ada pembangunan fisiknya dilampiri: Sertifikat wakaf/SHM, bila sudah ada IMB, Susunan Panitia Pembangunan.

Ajukan Layanan Ini
Live Chat PTSP Asisten otomatis / Operator PTSP
Memuat chat...
Jawaban otomatis hanya memakai data publik aplikasi. Untuk data pribadi permohonan, gunakan akun pemohon atau hubungi operator.